Blogroll

Kamis, 01 September 2011

Pembagian Tafsir al-Quran

BAB I
Pendahuluan
Allah ‘Azza wa Jallah telah menurunkan Al Qur’an sebagai pedoman bagi kaum Muslimin, dan tempat berpijak mereka dalam mengarungi kehidupan. Maka selayaknyalah kita merenungi, memahami, mengikuti petunjuknya, dan mengambil pengetahuan darinya. Kemudian menegakkan perintah-perintah dan hal yang disukainya, serta menjauhkan diri dari segala larangan dan hal yang di bencinya.
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيـْكَ مُبَارَكٌ لِّيـَدَّبَّرُواْ آيَاتِهِ وَلِيَتـَذَكَّرَ أُوْلـُو لأَلْبـَاب
Artinya: “(Inilah) kitab yang kami turunkan kepada engkau lagi diberkati, supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat peringatan orang-orang yang berakal.” (QS, Shad: 29)
Dan FirmanNya:
أَفَلاَ يَتـَدَبَّرُونَ ?لـْقـُرْآنَ أَمْ عَلَى? قُلـُوبٍ أَقْفـَا لُهَآ
Artinya: “Tidakkah mereka memperhatikan Al Qur’an?, ataukah hati mereka terkunci?”. (QS, Muhammad: 24)
Firman Allah swt yang lain:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا ?لـْقـُرْآنَ لِلـذِّكْرِ فَهـَلْ مِن مُّدَّكِـرٍ (القمر(22
Artinya: “Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an (bagi manusia) untuk jadi pengajaran, adakah orang yang hendak mengambil pelajaran (daripadanya)”. (QS, Al Qamar: 22).
Kemudian untuk memahami dan mengetahui makna yang tersurat maupun tersirat yang ada dalam al-Quran kita membutuhkan penafsiran yang khusus.

BAB II
Pembahasan
Pembagian Tafsir
1. Berdasarkan sumber penafsiran.
Dalam Intepretasi terhadap ayat-ayat al-Quran, para ahli tafsir memiliki banyak perbedaan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sumber yang digunakan. Ada yang intepretasinya menggunakan ayat al-Quran itu sendiri, ada yang menggunakan Hadis, mengunakan ta’wil dan ada pula yang menafsiri al-Quran menggunakan akal pikiran mereka sendiri. Sehingga dengan melihat sudut pandang ini pembagian tafsir berdasarkan sumbernya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Tafsir bi al-Ma’tsur.
Tafsir ini juga dapat dikatakan sebagai tafsir bi al-Riwāyah, maksud dari tafsir ini adalah penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan al- Qur’an itu sendiri, atau dengan menggunakan Hadits nabi ataupun dengan menggunakan perkataan dari para sahabat .
b. Tafsir bi al-Ma’qul.
Tafsir ini sesunggunya berpegang pada pemahaman mujtahid itu sendiri, dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata . namun seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Ma’tsur. Yang tentunya harus dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.Tafsir ini juga dapat dikatakan sebagai tafsir bi al-Ro’yi
c. Tafsir bi al-Isyaroh.
Tafsir ini biasa dipakai oleh kalangan sufi karena dalam penafsirannya lebih condong pada isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik ayat-ayat al-Quran yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya ataupun Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang diintepretasian dengan memalingkan maknanya kapada makna yang lain (ta’wil).
2. Berdasarkan Sistematika.
Pembagian tafsir yang selanjutnya adalah berdasarkan sistematika atau urut-urutannya yang dilihat dari kesesuaian penafsirannya dengan tartib ayat ataupun surat dalam al-Quran. Sehingga dapat dikelompkkan memjadi dua yaitu:
a. Musalsal.
Maksud dari kata musalsal disini adalah ikut tetib mushaf dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Jadi dimulai dari surat yang pertama hingga surat yang terahir.contoh tafsir yang memakai sistematika musalsal adalah kitab tafsir jalālain.

b. Maudu’i.
Maksud dari sistematika ini adalah menafsirkan ayat al-Quran berdasarkan tema-tema tertentu sesuai yang dibutuhkan atau Penafsiran dengan mengumpulkan ayat-ayat dengan topik tertentu, dengan memperhatikan asbab al-nuzul dan munasabah antar ayat. Kemudian menyimpulkan masalah yang dibahas dari dilalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara terpadu. Sistematika semacam ini juga sering disebut dengan sistematika Tematik. Contoh kitab tafsir yang menggunakan sistematika ini adalah الـمــرأة فـي الـقــرأن الكــريـم karya Abbas al-Aqqad .
3. Berdasarkan Ideologi.
Pembagian tafsir yang selanjutnya adalah berdasarkan ideologi. Hal ini turut dipengarui oleh firqoh-firqoh yang ada dalam agama islam karena perbedaan sudut pandang aliran yang diorientasikan pada sejarah pada masa sahabat kala itu hususnya yang diawali oleh munculnya kelompok dari yang mendukung(fanatic) terhadap khalifah Ali bin Thalib sampai yang memusuhi khalifah Ali bin abi Thalib. Dari beberapa aliran yang memiliki penafsiran berdasarkan ideology mereka adalah:
a. Sunni atau ahlu al-sunnah wa al-jamaah.
b. Syiah contoh kitabnya
At-Tibyan karya at-Thuusiy.
Al-Ashifiy karya Muhammad bin Murtadha
Al-Burhan karya al-Bahraniy.
Al-Mu’allif karya al-Husainiy.
Tafsir Al-Qur’an karya al-‘Alawiy.
c. Mu’tazilah contoh kitabnya
Fathul Qadir karya asy-Syaukaniy.
Kitab Tafsir al-Kabir dan Kitab Tafsir as-Shaghir karya al-Muradi
Tafsir Ghariibul-Qur’an karya Imam Zaid bin Ali bin Yazid
a. contoh kitabnya
Tafsir Abdurrahman bin Rustum al-Farisiy
Tafsir abi Ya’qub al-Warjalaaniy.
Daa’il-‘Amal lii al-Yaumi al-Amal. Karya Muhammad bin Yusuf Athfaisy
4. Berdasarkan pendekatan atau orientasinya.
Merupakan sekumpulan dari Mabadi’ (dasar pijakan), pemikiran yang jelas yang tercakup dalam satu teori dan yang mengarah pada satu tujuan. (M. Syarif Ibrahim).
Yang dimaksud di sini adalah arah penafsiran yang menjadi kecenderungan mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dari kecenderungan-kecenderungan ini, muncullah aliran-aliran tafsir, semisal Tafsir al-Fiqhi, I’tiqadi, dll.
a. Lughawi/ Adabi
Yaitu Penafsiran yang menitik beratkan pada aspek bahasa. Contoh : al-Kasyyaf karya az-Zamakhsari.
b. Tafsir al-Fiqhi
Yaitu Penafsiran yang titik sentralnya pada bidang hukum / fiqih.
Contoh ; Al-Jaami’ul-Ahkam karya Al-Qurthubi.
c. Tafsir Shufi
Yaitu Penafsiran yang kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan. Contoh : At-Tafsir al-Mansub karya Ibnu ‘Arabi.
d. ‘Ashri / Ilmi
Yaitu Tafsir Al-Qur’an beraliran modern / ilmiah, dengan titik sentral pada ilmu pengetahuan umum, terutama melalui Ayat-ayat kauniyah (alam fisika). Contoh : Al-Jawaahir karya Thantawi Jauhari.
e. Tafsir Ijtima’iy
Yaitu Penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat. Contoh ; Tafsir al-Manar karya Rasyid Ridha & Muhammad Abduh.

BAB III
Kesimpulan
Para mufasir yang mempunyai kecenderungan tersendiri dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an itu akan menimbulkan aliran-aliran tafsir al Qur’an. Diantaranya seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa tafsir-tafsir al-Quran yang telah muncul di hadapan kita merupakan pembiasan dari background kehidupan mufasir itu sendiri dalam menguliti isi daripada kandungan al-Quran.
Menurut Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA bahwa aliran tafsir al Qur’an ada tujuh yakni: tafsir lughawi / adabi, al fiqhi / ahkam, shufi / isyari, I’tizali, syi’i / bathini, aqli / falsafi, ilmi / ashri. Sedangkan menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, aliran (corak) tafsir ada: corak fiqhiy, shufiy, ilmiy, bayan, falsafiy, adabiy, ijtima’iy.

Daftar Pustaka
- Syaikh Tsana’ullah Al Hindi, Tafsirul Qur’an bikalam Ar Rahman, Daarus Salam Lin Nasyr wat Tawzi’ Cet.I (1423H/2002M), Riyadh.
- Syaikh Manna’ Khalil Al Qattan, Mabahits fi Ulum Al Qur’an.
- Abu Hayan, Al Bahrul Muhith. Juz I.
- Said Aqil Husain al-Munawwar (kata pengantar-Ali Hasan al-aridl), Sejarah dan Metodologi tafsir, tarj. Ahmad Akrom (Jakarta: Rajawali Press, 1992).
- Abd al Hay al Farmawi, muqaddiamah fi al tafsir al maudhu’I (Kairo: al hadharah, 1977)
- Prof Dr. H.M. Ridlwan Nasir, MA, Memahami Al-Qur’an, (Surabaya: Indra Media, 2003)
- Syaikh Muhammad Ali Ash Shobuni.
- DR. Muhammad Husain Adz Dzahabi, At Tafsir wa Al Mufassirun.
- Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA, Pembagian Tafsir Kontemporer (Aliran Tafsir).

Sejarah Perkembangan Metode Tafsir

SEJARAH PERKEMBANGAN METODE TAFSIR
A. PENDAHULUAN
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada ummat manusia dijadikan sebagai petunjuk dalam hidupnya, Al-Qur’an selalu dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan dan al-Qur’an merupakan kitab suci ummat Islam yang selalu relevan sepanjang masa. Relevansi kitab suci ini terlihat pada petunjuk-petunjuk yang diberikannya kepada umat manusia dalam aspek kehidupan. Inilah sebabnya untuk memahami al-Qur’an di kalangan ummat Islam selalu muncul di permukaan, selaras dengan kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi. Allah berfirman:
•            •    
9. Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,
Agar fungsi al-Qur’an tersebut dapat terwujud, maka kita harus menemukan makna firman Allah swt saat menafsisrkan al-Qur’an dengan metode-metode yamg telah ditentukan dan disipplin ilmu sesuai dengan kemampuan mufassir. Upaya untuk menafsirkan ayat-ayat Qur’an untuk mencari dan menemukan makna-makna dan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya, untuk itu butuh dibahas perkembangan sejarah tafsir itu sendiri sejauh mana perkembangan tafsir.
Dalam makaah ini pemakalah akan membahas dengan rincian sebagai berikut
i. Pengertian Tafsir
ii. Pembagian Metode Tafsir
iii. Sejara Perkembangan metode tafsir
B. PEMBAHASAN
Secara etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان والشرح (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan kata yang samar ) .
Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya.
Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Sebelum membahas lebih dalam sejarah tafsir pemakalah akan menerangkan pembagian metode tafsir dan definisi masing-masin metode.
1. Pembagian Metode Tafsir
Pengelompokkan macam-macam metode Tafsir
Metode tafsir Al-Qur’an dari segi bentuk sumber penafsirannya, ada 3 macam, yaitu:
1. Metode jTafsir Bi al-Ma’tsur / Bi al-Riwayah / Bi al-Manqul ,adalah cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran Al-Qur’an sendiri dan Al-Hadits, dari riwayat sahabat dan tabi’in.
Contoh kitab yang mengunakan metode al-Ma’sur
 Jami’al Bayan Fi Tafiri Al-Qur’an: Ibnu Jarir Ath Thabari (wafat 310 H).
 Al Kasyfu Wa al-Bayan Fi Tafsiri Al-Qur’an: Ahmad Ibnu Ibrahim (427 H).
2. Metode Tafsir bi al-Ra’yi / Bi al-Dirayah Bi al-Ma’qul,yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiraan mufassir terhadap tuntutah kaidah bahasa Arab dan kesusasteraannya.
Contoh kitab yang mengunakan metode al-Ra’yi
 Mafatihu al Ghaib: Fahruddin Ar Razi (wafat 606 H).
 Anwaru Al Tanzil wa Haqaiqu al ta’wil: Imam Al baidhawi (692 H).
3. Tafsir bil-isyarah atau tafsirul isyari: adalah Tafsir ini biasa dipakai oleh kalangan sufi karena dalam penafsirannya lebih condong pada isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik ayat-ayat al-Quran yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya ataupun Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang diintepretasikan dengan memalingkan maknanya kapada makna yang lain (ta’wil).takwil Al Qur’an berbeda dengan lahirnya lafal atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya oleh Allah swt dengan ilhamNya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah swt. [30
 Al Jawahirul Fi tafsir Al-Qur’an: Thanthawi Al Jauhari (wafat 1358 H).
 Tafsir al Maraghi: Ahmad Musthafa Al Maraghi (wafat 1371 H/ 1952 H).
A. Metode tafsir bila ditinjau dari segi metode terhadap tafsiran ayat-ayat Al- Qur’an, maka metode tafsir ada 4 metode
1. Metode tafsir Muqarin / Komparasi, yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang berbicaara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapat mufassir dengan mufassir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan
 Al Jami’ Li ‘ahkam ‘al-Qur’an: Imam Al qurthubi (wafat 671).
2. Metode Tafsir Ijmaly, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat Al-Qur’an secara global saja yakni tidak mendalam dan tidak pula secara panjang lebar, sehingga bagi orang awam akan lebih mudah untuk memahaminya.
 Tafsir Al –Qur’an Al Karim : M. Farid Wajdi
 Tafsir Wasith: Majma’ul bukhutsil Islamiyah.
3. Metode Tafsir Tahlily, yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan uruaian ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal Surat Al Fatihah hingga akhir Surat An Nas.
 Mafatihul ghaib: Fahruddin Ar Razi (wafat 606 H).
 Tafsir Al Maraghi: Ahmad Musthafa Al Maraghi (wafat 1371 H/ 1952 M).
4. Metode Tafsir Maudlu’iy. Yaitu suatu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu judul / satu topik tertentu. dengan memperhatika masa turunnya dan asbabun nuzul ayat, serta dengan mempelajari ayat-ayat tersebut secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan ayat yang lain di dalam menunjuk suatu pemasalaha, kemudian menyimpulkan masalah yang dibahas dari dilalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara perpadu.
 Al Mar’ah .Al-Qur’an Fi Al-Qur’an Al-Karim : Abbas Al Aqqad.
 Ar Riba Fi Al-Qur’an Al-Karim : Abul Ala Al Maududi.
B. Metode tafsir bila ditinjau dari segi coraknya atau pendekatan kemampuan mufassir
Kemunculan corak-corak tafsir tidak lepas dari kemampuan para mufasir itu sendiri, diantara corak tafsir adalah corak tafsir fiqhy, corak tafsir falsify, corak tafsir ilmy, corak tafsir tarbawy, corak tafsir ahklaqy, corak tafsir I’tiqady, corak tafsir sufy.
Corak tafsir fiqhy [hukum] yaitu tafsir yang berorintasi pada ayat-ayat hukum dalam al-Quran [ayat al-Ahkam];
 al-Ahkam al-Quran Ibn al-Arabi karnagan Abu Bakar Muhammad bin Abdullah;
 Ahkam al-Quran al-Kiya al-Harisi karya al-Kiya al-Harisi
Corak tafsir falsify [filsafat] yaitu tafsir pendekatan logika pemikiran filsafat
Corak tafsir ilmy [ilmiah] yaitu tafsir pendekatan keilmuan dalam rangka mengungkapka al-Quran.
 Harun yahya
 Ta-tafsir al-Ilmi li al-Ayat al—Kawniyah fi al-Quran; karya Hanafi Ahmad
Corak tafsir tarbawy[pendidikan] yaitu yaitu tafsir yang berorintasi pada ayat-ayat tentang pendidikan dalam al-Quran [ayat at-tarbawi];
 Namadzij Tarbawiyah min al-quran al-Karim; karya Ahmad Zaki Tafahah
 Manhaj al-Quran fi at-Tarbiyah; karya Muhammad syadid
Corak tafsir ahklaqy [akhlaq] yaitu yaitu yaitu tafsir yang berorintasi pada ayat-ayat tentang pendidikan ahkalaq dalam al-Quran;
 Tafsir an-Nasafi karya al-Imam al-Jalil al-Alamah
Corak tafsir sufy yaitu yaitu yaitu tafsir yang berorintasi pada sufy.
Selain corak-corak tersebut banyak lagi corak yang lain.dimana kemunculan sangat tergantung pada latar belakang seorang mufassir, mazhab yang dianut. Serta dinamika tuntutan perubahan zaman yang terjadi .
2. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu :
1. Sejarah tafsir al-Quran
Sesungguhnya penafsiran al-Quran sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad Saw.[571-632M] [periode mutaqaddimiin 1-4 hingga tabi’ at-Tabi’in, periode mutaahkiriin 4-12 periode baru 12-sekarang] dan masih berlangsung hingga sekarang,bahkan pada masa akan mendatang.penafsiran al-Quran sungguh telah menghabiskan waktu yang sangat panjang dan melahirkan sejarah tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembang ilmu al-Quran.dan upaya menelusuri sejarah penafsiran al-Quran sangat panjang dan tersebar luas di segenap penjuru dunia apalagi menguraikan secara panjang lebar dan detil.
a. Periode Nabi Muhammad Saw.
Al-Quran menegaskan bahwa tugas utama nubuwwah Nabi Muhammad Saw.adalah menyampaikan muatan al-Quran.berdasarkan dengan itu,Nabi Muhammad diberi otoritas untuk menerangkan atau menafsirkan al-Quran dan Nabi Muhammad Saw. Telah dinobatkan sebagai mufassir pertama. Dalam [QS sl-maidah,5:67]
                   ••  •      
67. Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.[al-maaidah 67]
                
27. Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, Yaitu kitab Tuhanmu (Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari padanya.[al-kahfi 27]
Dalam melaksanakan tugas tersebut ada campur tangan Allah. Seperti yang tercamtu dalam al-Quran [ar-Rahmaan 1-4 dan an-Najm 45]
          
1. (tuhan) yang Maha pemurah,2. Yang telah mengajarkan Al Quran.3. Dia menciptakan manusia.4. Mengajarnya pandai berbicara.[ar-rahmaan 1-4]
Adapun sumber sumber tafsir pada masa Rasullah adalah al-Quran dan Hadis,serta bimbingan Allah dan Malaikatnya secara langsung, yang disebut dengan Tafsir An-Naby atau Tafsir al-Ma’sur. Dan Hanya beliau sendirilah sebagai mufassir tunggal .dalam hal ini. Penafsiran ayat-ayat al-Qur’an pada saat itu secara ijmali, artinya tidak memberikan rincian yang memadai, pada zaman Nabi dan Sahabat, pada umumnya mereka adalah
ahli bahasa Arab dan mengetahui secara baik latar belakang turunnya ayat [asbab al-nuzul], serta mengalami secara langsung situasi dan kondisi ketika ayat-ayat al-Qur’an turun. Dengan demikian mereka relatif dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an secara benar, tepat, dan akurat.Maka, pada kenyataannya umat pada saat itu, tidak mengitu membutuhkan uraian yang rinci tetapi cukup dengan isyarat dan penjelasan secara global [ijmal]. Itulah sebabnya Nabi tak perlu memberikan tafsir yang detail ketika mereka bertanya tentang pengertian suatu ayat atau kata di dalam al-Qur’an Seperti lafal [ ظلم ] dalam ayat 82 surah al-An’am :
           
82. Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.(al-an’am 82)
Ayat ini cukup mengganggu pikiran ummat pada saat itu, karena mengandung makna bahwa mereka yang mencampuradukan iman dengan aniaya tidak akan memperoleh keamanan dan petunjuk. Ini berarti, seakan-akan percuma mereka beriman karena tak akan bebas dari azab, sebab mereka percaya bahwa tak ada di antara mereka yang tidak pernah melakukan aniaya. Tetapi, mereka merasa tenang dan puas setelah Nabi saw menafsirkan [ ظلم ] di dalam ayat itu dengan [ شرك ] dengan mengutif ayat 13 surah al-Lukman, sebagai berikut :
               
13. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".[al-Luqman 13]
Berdasarkan kenyataan historis tersebut, dapat dikatakan bahwa kebutuhan ummat Islam
saat itu terpenuhi olah penaafsiran yang singkat [global], karena mereka tidak memerlukan penjelasan yang rinci dan mendalam. Maka tidak dapat dimungkiri bahwa memang pada abad pertama berkembang metode global [ijmali] dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, bahkan para ulama yang datang kemudian melihat bahwa metode global [ijmali] terasa lebih praktis dan mudah dipahami, kemudian metode ini banyak diterapkan. Ulama yang menggunakan dan menerapkan metode ijmali pada periode awal
para sahabat yang tergabung dalam periode ini baru menafsirkan al-Quran setelah Nabi wafat.



b. Periode Sahabat
Baru setelah beliau wafat, beberapa sahabat mulai menafsirkan al-Qur’an dan mengajarkan pemahaman mereka atas al-Qur’an kepada kaum Muslimin yang lain. Dalam hal ini, sumber utama penafsiran mereka adalah al-Qur’an senndiri,yaitu penyataan al-Qur’an yang mempunyai relevansi yang sama dengan pernyataan al-Qur’an lain yang sedang dibhas dan ditafsirkan. Pada periode Sahabat cara penafsiran al-Quran dengan cara al-Ma’sur,al-Ra’yu sahabat sendir atau ijtihad sahabat tentang tafsi dan
,al-Muqarin membandingkan metode keduanya dan metode ijmaly Selain empat al-khulafa’ al-rasyidun, disarjana-sarjan tafsir yang diakui kehebatannya dari periode Islam yang awal ini antara lain adalah ‘Abd Allah ibn ‘Abbas (w. 687), ‘Abd Allah ibn Mas’ud (w. 653), Ubayy ibn Ka’b (w. 640), Zayd ibn Tsabit (w. 665), Abu Musa al-Asy’ari (w. 664), dan ‘Abd Allah ibn Zubayr (w. 692). Di antara mereka, yang paling terkemuka adalah ‘Abd Allah ibn ‘Abbas yang mendapatkan julukan turjuman al-Qur’an (penafsir al-Qur’an). Selain julukan hibr al-ummah (penjaga umat) dan bahr al-‘ulum (lautan ilmu).
c. pada masa tabi’in:
Dengan berlalunya waktu dan wafatnya para mufassir dari kalangan sahabat, sementara belum seluruh ayat-ayat al-qur’an tuntas dijelaskan. Maka para tabi’in pun mulai memasuki bidang ini. Terdapat tiga aliran tafsir utama yang dikembangkan pada pertengahan abad pertamaHijrah oleh para tabi’in ini. Pertama adalah aliran Mekkah yang pakarnya adalah Ibn ‘Abbas, dengan murid-murid seperti Sa’id al-Jubayr (w. Sekitar 712 atau 713). Mujahid ibn Jabr al-Makki (w. 722). ‘Ikrimah (w. 723). Thawus ibn Kaysan al-Yamani (w 724) dan ‘Atha’ ibn Abi Rabah (w. 732). Kedua adalah aliran Irak yang mengakui Ibn Mas’ud sebagai imamnya. Murid-muridnya antara lain adalah ‘Alqama ibn Qays (w. 720), al-Aswad ibn Yazid (w. 694), Masruq ibn al-Ajda’ (w. 682), Mara al-Hamadani (w. 695), ‘Amir al-Sya’bi (w. 723), al-Hasan al-Bashri (w. 738), Qatada al-Sadusi (w. 713). Terakhir adalah aliran Madinah yang, sebagai pusat kekhalifahan Islam, penuh dengan para sahabat dan sarjana-sarjana Muslim terkemuka di sini adalah Ubayy ibn Ka’b. Murid-muridnya antara lain adalah Abu al-‘Aliya (w. 708), Muhammad ibn Ka’b al-Qarzi (w. 735), dan Zayd ibn Aslam (w. 747),
Pada periode tabi’in metode yang banyak digunaka dalam menafsirkan al-Quran adalah Metode al-Muqarin dan al-Maudu’I serta metode sebelumnya [metode yang diterapkan oleh sahabad-sahabad Nabi] karna para Tabi,in hanya meneruskan pejuangan ulama-ulama sebelumnya.
d. Pada masa tabi’ at-tabi’in:
Meskipun begitu, ada segolongan ahli dari berbagai kota yang mengumpulkan riwayat dari Nabi SAW, sahabat, atau tabi’inl mereka termasuk periode tababi’ at-tabi’in (pengikut para babi’in), seperti: Uyainah, Waki bin al-Jarrrah, Su’bah bin al-Hajjaj, Yazid bin Harun as-Salma, dan Abd bin Hamid. Mereka bukanlah mufassir (ahli yang mengkhususkan diri pada bidang tafsir), Melainkan imam-imam di bidang hadis. Oleh karenanya, tafsir bukan tujuan utama mereka. Tafsir pada periode ini hanya dijadikan sebagai salah satu bab dalam kitab hadis mereka. Para imam hadis inilah yang kemudian membuka jalan bagi penulisan karya tafsir yan gmenggunalkan riwayat.
Kelahiran tafsir dalam bentuk tertulis agaknya dapat dikemukakan secara pasti baru pada paruh terakhir abad ke-2 H/ke-8 M.peeiode ini diwakili oleh Muqatil bin Sulaiman dalam karyanya Tafsir Khams Mi’ah Ayah min al-Qur’an (Tafsir 500 Ayat Al-Qur’an), dan Kitab al-Wujuh wa an Naza’ir (Kitab tentang Arti dan Persamaan-persamaan).
Baru pada abad ke-4 H/ke-10 M, literature tafsir benar-benar lahir secara lengkap denganan adanya Jami’ al Bayan ‘an Ta’wil ayi Al-Qur’an (kumpulan keterangan ayat-ayat Al-Qur’an) yang ditulis oleh Ibnu Jarir at-Tabari (w. 923).dan pada periode tabi’I at-Tabi’in inilah banyak bermunculan macam-macam metode penafsiran al-Quran diantaranya metode tafsir tematik[al-Maudu’i] dalam metode ini,tafsir al-Qur’an tidak dilakukan ayat demi ayat. Ia mencoba mengkaji al-Qur’an dengan mengambil sebuah tema khusus dari berbagai macam tema doktrinal, sosial.dan para tabi’n at-Tabii’n tetap mengunakan metode penafsiran yang dilakukan pada masa sebelumnya.





C. KESIMPULSN




























Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu
a. Periode Nabi Muhammad Saw
Nabi Muhammad Saw. Telah dinobatkan sebagai mufassir pertama.
Dalam melaksanakan tugas tersebut ada campur tangan Allah.
Adapun sumber sumber tafsir pada masa Rasullah adalah al-Quran dan Hadis,serta Bimbingan Allah dan Malaikatnya secara langsung, yang disebut dengan Tafsir An-Naby atau Tafsir al-Ma’sur. Dan Hanya beliau sendirilah sebagai mufassir tunggal








b. Periode Sahabat
Pada periode Sahabat cara penafsiran al-Quran dengan cara al-Ma’sur,al-Ra’yu sahabat sendir atau ijtihad sahabat tentang tafsi dan al-Muqarin membandingkan metode keduanya dan metode ijmaly
c. pada masa tabi’in:
Dengan berlalunya waktu dan wafatnya para mufassir dari kalangan sahabat, sementara belum seluruh ayat-ayat al-qur’an tuntas dijelaskan. Maka para tabi’in pun mulai memasuki bidang ini. Terdapat tiga aliran tafsir utama yang dikembangkan pada pertengahan abad pertamaHijrah oleh para tabi’in ini adalah aliran Mekkah Kedua adalah aliran Irak Terakhir adalah aliran Madinah
Pada periode tabi’in metode yang digunaka dalam menafsirkan al-Quran adalah Metode al-Muqarin dan al-Maudu’I serta metode sebelumnya [metode yang diterapkan oleh sahabad-sahabad Nabi]
d. Pada masa tabi’ at-tabi’in:
dan pada periode tabi’I at-Tabi’in inilah banyak bermunculan macam-macam metode penafsiran al-Quran diantaranya metode tafsir tematik[al-Maudu’i] dalam metode ini,tafsir al-Qur’an tidak dilakukan ayat demi ayat. Ia mencoba mengkaji al-Qur’an dengan mengambil sebuah tema khusus dari berbagai macam tema doktrinal, sosial.dan para tabi’n at-Tabii’n tetap mengunakan metode penafsiran yang dilakukan pada masa sebelumnya.









D. DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Izzan Dr.MA, metodologi ilmu Tafsiri,tafakkur
Dr. M. Qurais sh, Membumikan Al-Quran. Penerbit Mizan,Bandung
Dr. Subhi As-Shalih, mabahis fi ulumil Quran Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta
Ensiklopedia juz 5 (Ulumul Qur’an) volum II no. 5 s/d 9.
Muhammad abu salma www.islam hous.com
Muin Salim MA Prof.Dr, Metodologi Ilmu Tafsir, teras, yogyakarta
Prof. Dr. H. M Ridlwan Nasir MA.Memahami Al Qur’an Pespektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin

Metodologi Tafsir

A. Pengertian Metodologi dan sistematika

1. Pengertian Metode dan Metodologi
Dalam bahasa inggris kata metode ditulis method yang berarti jalan (way), cara (procedure) . Dalam bahasa arab metode disebut manhāj, tharīqah dan uslūb . Dalam bahasa Indonesia, metode mengandung arti “cara teratur yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki ”.

Sedangkan metodologi berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan dengan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Berdasarkan pengertian tersebut, metodologi adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu); penjelasan serta penerapan cara . Dari makna tersebut dapat dibedakan pengertian antara metode dan metodologi.

2. Pengertian Sistem dan Sistematika
Kata sistem dalam bahasa Indonesia memiliki arti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas .
Sedangkan sistematika adalah urutan atau susunan. Dalam kamus besar bahasa indonesia ditulis bahwa sistematika adalah pengetahuan tentang klasifikasi (penggolongan) .





Menurut para ahli tafsir Sistematika (tartib) penyusunan dalam penulisan kitab tafsir dikenal ada tiga macam :
1. Sistematika Mushafi
Yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada tertib susunan ayat-ayat dan surat-surat dalaam mushaf, dengan dimulai dari surat al-fǎtihah, al-baqarah, dan seterusnya sampai al-nǎs
2. Sistematika Nuzuli
Yaitu penafsiran al-Qur’an berdasarkan kronologis turunnya surat-surat al-Qur’an, contohnya adalah kitab al-tafsīr al-hadīs karyanya Muhammad ‘Izzah Darwazah.
3. Sistematika Maudhǔ’i
Yaitu menafsirkan al-Qur’an berdasarkan topik-topik tertentu dengan mengumpulkan ayat-ayat yang ada hubungannya dengan topic tersebut dan kemudian ditafsirkan.

3. Perbedaan Metodologi dan Sistematika
 Metodologi : ilmu tentang metode atau pembahasan tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisis sesuatu).
 Sistematika : urutan atau tertib

B. Pengertian Tafsīr, Ta’wīl dan Terjemah

1. Pengertian Tafsir
a) Menurut Etimologi (Bahasa)
Tafsir menurut bahasa (etimologi) adalah menjelaskan (al-īdhah), menerangkan (al-tibyān), menampakan (al-izhār), menyibak (al-kasyf) dan merinci (al-tafsīl) . Kata tafsir mengikuti wazan “taf’īl” dari kata al-fasr yang berarti al-bayān dan al-kasyf . Dalam lisan arab disebutkan bahwa kata merarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata “al-tafsīr” berarti menyingkap maksud suatu lafad yang muskil. Sebagaimana firman Allah SWT:

ولا يأتونك بمثل الا جئناك بالحق واحسن تفسيرا
“Tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsirnya”.
Sebagian ulama’ yang berpendapat bahwa kata tafsir aadalah kata kerja yang terbalik, yakni berasal dari kata “safara” yang juga memiliki makna menyingkap (al-kasyf) seperti contoh سفرت المرأة سفورا artinya perempuan itu menyingkap/membuka cadarnya.
Menurut Al-Raghib, kata “al-fasr” dan “al-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafadnya. Tetapi kata digunakan untuk (menunjukan arti) menampakan (mendzahirkan) makna yang absrtak. Sedangkan kata digunakan untuk menampakan benda kepada penglihatan mata .
Ada juga yang mengemukakan bahwa kata tafsir berasal dari “tafsirah”| yakni urine yang dipergunakan untuk menunjukn adanya penyakit. Dan para dokter menrlitinya berdasarkan urine untuk menunjujakan adanya penyakit bagi seseorang . Maka kita dihadapkan pada dua hal, yaitu tafsirah, materi yang diamati dokter untuk menyingkap suatu penyakit. Dan tindakan pengamatan itu sendiri dari ihak dokter. Ini berarti tafsir adalah menemukan penyakit, menuntut adanya materi (objek) dan pengamatan (subjek)

b) Menurut Terminologi (Istilah)
Menurut Abu Hayan tafsir adalah
علم يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرأن ومدلولاتها واحكامها الافرادية والتركيبية ومعانها التى تحمل عليها حالة التركب وتتمات لذلك

ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, indicator-indikatornya, masalah hukum baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya.
Menurut Al-Zakarsyi,
التفسير : علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكمه
“Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menerangkan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah-hikmahnya”. .
Pengertian tafsir menurut istilah banyak pendapat yang mengungkapkannya, namun prinsipnya sama yakni saling melengkapi, sehingga dapat disimpulkan menjadi 2, yaitu :
a. Tafsir dalam Arti Sempit
Menerangkan lafazh-lafal ayat dan I’robnya serta menerangkan segi-segi sastera susunan al-Qur’an dan isyarat-isyarat ilmiyahnya. Pengertian tafsir semacam ini lebih banyak merupakan penerapan kaidah-kaidah bahasa saja, daripada penafsiran dan penjelasan kehendak Allah dan petunjuk-Nya.

b. Tafsir dalam Arti Luas
Menjelaskan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan ajaran-ajaran hukum serta hikmah Allah didalam mensyari’atkan hokum-hukum kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati, membuka jiwa, dan mendorong orang untuk mengikuti petunjuk-Nya.
Jadi, dapat dipahami bahwa tafsir pada dasarnya adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.




2. Pengertian Ta’wil
a) Menurut Etimologi (Bahasa)
Kata ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan. Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah)

b) Menurut Terminologi (Istilah)
Dari pengertian ta’wil secara bahasa tersebut, maka menuru istilah ta’wil memiliki dua makna/ pengertian, yaitu :
1. Ta’wil kalam dengan arti suatu makna yang menjadi tempat kenbali perkataan pembicara atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Kalam itu biasanya kembali pada makna aslinya yang merupakan esensi yang dimaksud. Hal ini ada dua macam yakni: insya’ dan ikhbar. Insya’ adalah amr.
a. Ta’wil Al-Amr, penakwilan pada perbuatan yang diperintahkan, misalnya hadis yang diriwayatkan dari aisyah berkata: Rasulallah ketika ruku’ dan sujud mengucapakan : سبحانك اللهم وبحد ك اللهم اغفر لى beliu rasulallah SAW mena’wilkan al-Qur’an, yakni :
فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان توابا
b. Ta’wil Al-Ikhbar, pena’wilan pada esensi berita yang benar-benar terjadi misalnya firmaan Allah SWT :

وَلَقَدْ جِئْنَاهُم بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُون( )هل ينظرون إلا تأويله يوم يأتي تأويله يقول الذين نسوه من قبل قد جاءت رسل ربنا بالحق فهل لنا من شفعاء فيشفعوا لنا أو نرد فنعمل غير الذي كنا نعمل قد خسروا أنفسهم وضل عنهم ما كانوا يفترون

2. Ta’wil kalam pada penafsirannya dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang yang dimaksud ibnu jarir dalam tafsirnya.
Muhammda Husayn Al-Dzahabi mengemukkan, menurut pandangan salaf ta’wil memiliki dua pengertian juga, yaitu :
1. Takwil adalah menjelaskan suru pembicaraan (teks) atau menerangkan maknya tanpa mempersoalakan apakah penjelasan dan keterangan itu sesuai dengan yang tersurat atu tidak.
2. Talwil adalah subtansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al-mufrad bi al-kalǎm). Kalau pembicaarn itu berupa tuntutan, maka ta’wilnya adalah perbuatan yang dituntut oleh ta’wil itu sendiri. Jika pembicaraan itu berupa berita, maka ta’wilnya suntansi dari sesuatu yang diinformasikan.
Jika penjelasan tersebut diamaati dengan seksama, makna pertama dan kedua sangan berbeda. Makna yang pertama memandang ta’wil identik dengan benar dengan tafsir, sehingga dengan demikian makna ta’wil berwujud pada pemahaman yang bersifat dzimmi (penalaran) selain lafal (teks). Sedangkan makna tafsir yang kedua semata-mata hakikay sesuatu yang terdapat dibalik (diluar) sesuatu itu sendiri.
Sedangkan menurut ulama’ khalaf (komtemporer) yang didukung oleh ulama’ fuqaha (akli hukum islam), mutakallimin (para teolog) dan ahli hadits mengartikan bahwa ta’wil sebagai pengalihan lafadz diri makna yang kuat (rǎjih) kepada ma’na yang lain yang dikuatkan atau dianggap kuat (marjǔh) karena ada dalil yang mendukung. Misalnya kata yadun dala firman Allah:
يد الله فوق ايديهم
“Tangan Allah di atas tangan mereka”
Makna yang kuat dari kata yadun adalah tangan, sedangkan makna yang dikuatkan (marjǔh) nya adalah kekuasaan.

3. Pengertian Terjemah
a) Menurut Etimologi (Bahasa)
Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisǎnin ǎkhar), kemudian kemasukan ta’ marbutah menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan/penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ilǎ ukhra)

b) Menurut Terminologi (Istilah)
Kata terjemah dapat dibagi menjadi pada dua bagian :
1. Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2. Terjemah maknawiyah atau terjemah tafsiriyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat denga tertib kata-kata bahasa asal atau tanpa memperkatikan susunan kalimatnya.

4. Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a. Persamaan dan Perbedaan diantara Ketiganya.
Dari beberapa penjelasan yang telah penulis paparkan tentang definisi Tafsir, Ta’wil dan Terjemah dapat diketahui bahwa antara ketiganya ada persamaan dan juga ada perbedaan .
1) Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a) Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
b) Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an
2) Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a) Tafsir : menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut
b) Ta’wil : mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rǎjih kepada arti lain yang samar dan marjuh.
c) Terjemah : hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
b. Pesamaan dan Perbedaan antara Tafsir dan Ta’wil
Ada beberapa pendapat ulama’ tentang persamaan dan perbedaan antara tafsir dan ta’wil, diantaranya:
1) Menurut Abu Ubaidah, tafsir dan ta’wil memiliki satu arti kerena keduanya merupakan sinonim sehingga yang satu dan lainnya digunakan untuk pengertian yang sama. Ada kitab tafsir yang menggunakan kata ta’wil untuk maksud tafsir dan sebaliknya. Misalnya, kitab jami’ al-bayǎn fī ta’wīl al-Qur’an karya al-Thabari dan kitab muhasin al-ta’wil karya Muhammad Jalal al-Din al-Qasimi
2) Menurut Abu Nashr Al-Qusyairi, tafsir hanya terbatas pada ayat-ayat al-Qur’an yang lebih mengandalakan pada penglihatan dan pendengaran. Sedangkan ta’wil pemahamannya lebih banyak bergantung pada hal-hal yang bersifat ijtihad. Dengan kata lain, tafsir lebih banyak mengacu pada riwayat (pendengaran atau periwayatan), adapun ta’wil lebih banyak pada dirãyah (analisis) .
3) Abu Thalib al-Taghlabi mengemukakan bahwa kalau tafsir adalah menerangkan objek lafadz (redaksi teks), sedangkan ta’wil adalah menjelaskan subtansi teks (bathin al-lafzh).
4) Menurut Al-Raghib, tafsir lebih umum daripada ta’wil. Istilah tafsir lebih banyak digunakan dalam konteks lafazh dan mufradǎt. Sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan untuk persoalan makna (isi) dari rangkaian teks secara keseluruhan (mujmal)
C. Pengertian Metodologi Tafsir
Dari beberapa pengertian tentang metodologi dan sistematika, kemudian tentang apa itu tafsir, ta’wil dan terjemah serta persamaan dan perbedaannya, maka sekarang penulis akan menjelaskan tentang pengertian metodologi tafsir.
Sebagaimana yang telah penulis kemukakan diatas bahwa metodologi itu berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan cara. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Maka metodologi adalah adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu). Sedangkan tafsir adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.
Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksud oleh Allah SWT dalam ayat-ayat al-Qur’an. Sedangkan metode tafsir itu sendiri adalah seperangkat cara atau aturan yang harus ditaati ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Berdasarkan makna tersebut, maka data dibedakan antara metode tafsir dan metodologi tafsir. Kalau metode tafsir merupakan cara-cara penafsiran al-Qur’an, sementara metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara penafsiran itu. Pembahasan yang bersifat teoritis dan ilmiah tentang metode disebut analisis metodologis. Jika penbahasan itu nerkaitan eraat dengan cara penerapan metode itu terhadap ayat-ayat al-Qur’an disebut pembahasan metodik. Cara penyajian aatau formulasi tafsir disebut teknik atau seni penafsiran .
Jadi, metode tafsir merupakan aturan atau kaidah yang digunakan dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an sedangkan tekniknya ialah cara yang dipakai ketika menerapkan kaidah yang tertuang dalam metode, senentara metodologi tafsir adalah pembahasan ilmiah atau ilmu tentang metode-metode penafsiran al-Qur’an.


BAB III
KESIMPULAN



Dari beberapa uraian di atas, penulis akan menyimpulkan beberapa hal yang sangat penting yang berkaitan dengan pengertian metodologi tafsir. Antara lain:

1. Kata Metodologi berasal dari bahasa yunani yaitu methodos dan logos. methodos dikenal dengan metode yang diartikan cara atau jalan. Sedangkan logos adalah ilmu pengetahuan. Jadi, metodologi adalah adalah ilmu tentang metode atau uraian tentang cara-cara dan langkah-langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu).

2. Kata tafsir para ulama’ berbeda pendapat ada yang mengatakah bahwa kata tafsir berasal dari kata fasara, ada juga pendapat kata tafsir berasal dari kata safara. Bahkan ada yang berpendapat bahwa kata tafsir berasal dari kata tafsirah.

3. Tafsir pada dasarnya adalah rangkaian beberapa penjelasan dari pembicaraan (teks al-Qur’an) atau penjelasan lebih lanjut tentang ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir.

4. Tafsir, ta’wil dan terjemah ketiganya mempunyai persamaan dan juga mempunyai perbedaan. Persamaannya adalah ketiganya merupakan sarana untuk memahami al-Qur’an. Sedangkan perbedaannya sangat banyak yang menjelaskannya.

5. Metodologi tafsir sangat penting sekali untuk diketahui terutama bagi para mufassir, kerena bila seseoarang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tanpa menerapkan metode, maka penafsirannya akan keliru. Tafsir yang tidak menggunakan metode seperti inilah yang disebut tafsir bi al-ra’yi al-mahdh (tafsir yang berdasarkan pemikiran semata) dan penafsiran seperti inilah yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.


DAFTAR PUSTAKA


Abu Zaid.2005. Tekstualitas Al-Qur’an Kritik Terhadap Ulumul Qur’an.Yogyakarta: Lkis.
David. The Concise Oxford French Dictionary.
Izzan Ahmad, 2007. Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung: Tafakur.
Ilyas Hamim, 2004. Studi Kitab Tafsir. Yogyakaarta: Teras.
Jalaludin Al-Syayuti. 1997. Al-Itqān Fī Ulữm Al-Qur’an. Libanon: Bairut. Juz 2.
Manna’ Al-Qatthan. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Mana’ Al-Qatthan,2002. Mabǎhis Fī Ulǔm Al-Qur’an. Kairo: Maktaabah Wahbah.
Tim, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Widodo. 2002. Kamus Ilmiah Popular, Yogyakarta: Absolute
Warson Ahmad,2002. Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia.Surabanya:Pustaka Progressif.
Zuhdi Muhzar,1996. Kamus Kontemporer Arab-Indonesia,Yogyakarta: Multi Karya Grafika.

Jami' Al-Qur'an


1. Pengertian Jam’ al-Qur’an
a) Pengertian secara etimologi
الأول : معنى الجمع في اللغة .
الجَمْع : مصدر الفعل "جَمَع" ، يقال : جمع الشيء يجمعه جمعا.

Kata al-Jam’u adalah bentuk masdar dari jama’a yang berarti menggabungkan, menghimpun, atau mengumpulkan. Dari ungkapkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata Jam’ al-Qur’an dari segi bahasa mempunyai arti menggabungkan atau mengumpulkan al-Qur’an.
b) Pengertian secara terminologi
Secara terminologi jam’ al-Qur’an memiliki dua arti :
1. Menghafalkan al-Qur’an sebagaimana firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 17 yaitu;
•   
2. menulis dan mengumpulkan al-Qur’an sebagaimana ucapan Zaid bin Tsabit sebagai berikut:
فتتبعت القرآن أجمعه من العسف واللخاف وصدور الرجال
Jadi ketika berbicara tentang jam’ al-Qur’an, maka yang dimaksudkan dengan ungkapan ini adalah pengumpulan wahyu yang diterima nabi melalui kedua cara tersebut. Istilah ini hanya dipakai pada zaman Nabi, sedangkan pada masa Abu Bakar jam’ al-Qur’an hanya dipakai dalam satu arti yaitu menulis dan mengumpulkan al-Qur’an, dan pada masa Usman mempunyai arti menyalin mushaf.
Namun sebenarnya dari dua nama al-Qur’an yang paling populer, kitapun akan memperoleh dua arti tersebut, yaitu :
1. Al-Qur’an
Nama ini mengindikasikan kepada arti yang pertama yaitu menghafalkan al-Qur’an karena lafal al-qur’an berasal dari kata “qoro’a” yang berarti membaca, sebagaimana firman Allah di atas, yaitu:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ
2. Al-Kitab
Sedangkan kata al-Kitab mengindikasikan kepada arti yang kedua yaitu menulis al-Qur’an karena lafal al-Kitab adalah masdar dari lafal “kataba” yang berarti menulis.
Jadi dua nama al-Qur’an tersebut sudah mengindikasikan bahwa al-Qur’an harus di rawat baik secara tulisan maupun hafalan.
2. Pemeliharaan al-Qur’an
a) Pemeliharaan al-Qur’an di langit
Al-Qur’an telah di muliakan semenjak berada di langit, di mana hal ini sudah disampaikan oleh Allah dengan sumpah-Nya yang termaktub dalam al- Qur’an :
                  •           
“Maka Aku bersumpah dengan masa Turunnya bagian-bagian Al-Quran. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui. Sesungguhnya Al-Quran Ini adalah bacaan yang sangat mulia,.Pada Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh),Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil 'alamin.”
Dari ayat tersebut bisa kita fahami bahwa, ketika al-Qur’an berada di langit, Allah telah memuliakan dan memeliharanya dari syaitan bahkan tidak ada yang dapat menyentuhnya kecuali malaikat-malaikat yang suci.
b) Pemeliharaan al-Qur’an ketika menuju ke bumi
Allah memelihara al-Qur’an al-Karim ketika menuju bumi dengan cara menurunkan ruh yang suci atau malaikat jibril sebagai pembawa al-Qur’an karena al-Qur’an tidak pantas di bawa oleh ruh yang kotor sebagaimana firman Allah SWT:
 •         
“Dan Al Quran itu bukanlah dibawa turun oleh syaitan- syaitan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al Quran itu, dan merekapun tidak akan Kuasa”
Dari ayat di atas dapat di simpulkan bahwa Al-Qur’an tidak mungkin dibawa oleh syaitan, al-Qur’an hanya bisa dibawa oleh ruh yang bersih yaitu malaikat .

c) Pemeliharaan al-Qur’an di bumi
Allah memelihara al-Qur’an di bumi melalui Rasulullah, di mana Rasulullah memeliharanya dengan sebaik-baiknya dan menyampaikannya kepada umat, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 16-19:
       •       •    •   
Artinya : Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.
Rasulullah juga sangat antusias dalam mempelajari al-Qur’an di setiap waktu, beliau selalu membacanya di waktu sholat malam sambil merenungkan makna yang terkandung di dalamnya, sampai-sampai kedua kakinya pecah akibat banyaknya beribadah kepada Allah dalam rangka melaksanakan perintah-Nya
3. Penulisan al-Qur’an Pada Masa Rasulillah
a) Dalil-dalil yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Rosul.

Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Rasul, yaitu:

 Kemutlakan lafadz kitab bagi al-Qur’an dalam beberapa ayat al- Qur’an, salah satunya adalah firman Allah yang termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 2:
     
Jadi lafal al Kitab itu menunjukkan bahwa al-Qur’an itu di tulis.

 Penulisan itu adalah sebuah sifat yang melekat pada al-Qur’an, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah yang termaktub dalam surat al-Bayyinah ayat 2-3:
          
Di mana lafal Mushaf tersebut merupakan jama’ dari lafal shahīfah yang artinya lembaran, sedangkan lembaran adalah tempat untuk menulis.

 Banyaknya hadis yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Rasul, diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari :

« أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن يُسَافر بالقرآن إلى أرض العدو »

Di samping hadis di atas, masih banyak lagi hadis yang menunjukkan adanya penulisan al-Qur’an pada masa Nabi.

 Adanya izin dari Nabi untuk menulis al-Qur’an, sebagaimana Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

أخرج مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « لا تكتبوا عني ، ومن كتب عني غير القرآن فليمحه »

Hadis tersebut menunjukkan adanya larangan Nabi kepada sahabat untuk menulis selain al-Qur’an sedangkan al-Qur’an di izinkan oleh beliau untuk di tulis.

 Nabi mempunyai penulis wahyu, sebagaimana Hadis berikut :
أن أبا بكر قال لزيد بن ثابت رضي الله عنهما : كنت تكتب الوحي لرسول الله صلى الله عليه وسلم .

 Adanya petunjuk Nabi kepada para penulis wahyu untuk meletakkan ayat-ayat al-Qur’an pada tempatnya di sebuah surat, sebagaimana hadis yang di riwayatkan Imam Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan al-Hakim dari hadis Abd Allah bin Abbas dari Usman bin Affan bahwa Usman berkata :

« كان رسول الله صلى الله عليه وسلم مما يأتي عليه الزمان ، ينزل عليه من السور ذوات العدد ، فكان إذا نزل عليه الشيء يدعو بعض من يكتب عنده فيقول : "ضعوا هذه في السورة التي يذكر فيها كذا وكذا . وينزل عليه الآية فيقول : ضعوا هذه الآية في السورة التي يذكر فيها كذا وكذا وينزل عليه الآيات فيقول : ضعوا هذه الآيات في السورة التي يذكر فيها كذا وكذا »


b) Para penulis wahyu

Sebagaimana di sebutkan pada pembahasan yang sebelumnya bahwa Rasul mempunyai para penulis wahyu, pada pembahasan kali ini akan di jelaskan tentang nama para penulis wahyu tersebut. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya, sebagian dari mereka ada yang mengatakan berjumlah 44 penulis wahyu. Namun yang paling masyhur sebagai penulis wahyu adalah nama-nama di bawah ini:

 Abdullah bin Sa’ad. Dia adalah orang pertama yang menulis al-Qur’an sewaktu rasul berada di Mekkah tapi kemudian syaitan menyesatkannya sehingga dia menjadi kafir, namun pada akhirnya dia masuk islam kembali pada peristiwa fathu Makkah dan kembali menulis wahyu .
 Usman bin Affan. Beliau adalah khulafā’ al-Rāsyidīn yang ke tiga. Allah telah menetapkan kehendaknya tentang penulisan dan pengumpulan al-Qur’an pada masa beliau.
 Ali bin Abi Thalib, khalifah ke empat.
 Ubay bin Ka’ab, Dia adalah penulis wahyu yang pertama sewaktu Rasulullah berada di madinah, di samping itu, beliau juga ahli dalam bidang tilāwah.
 Zaid bin Sabit. Dia adalah orang yang paling banyak menulis al-Qur’an, bahkan Imam Bukhāri menjulukinya sebagai sekretaris Nabi dalam kitab sahīhnya .
 Muawiyah bin Abi Sufyan. Dia menjadi penulis wahyu setelah ayahnya meminta kepada nabi agar Abu Sufyan dijadikan sebagai penulis wahyu pada waktu peristiwa Fathu makkah .

Mereka berenam itulah yang menulis al-Qur’an dan meletakkan tulisannya di kamar Nabi, namun di samping mereka, masih ada sahabat-sahabat yang lain seperti Abu Bakar, Umar, Ibn Mas’ud dan lain-lainnya, akan tetapi mereka menulis al-Qur’an hanya untuk mereka sendiri dan bukan atas perintah Rasulullah.

c) Alat yang dipergunakan untuk menulis wahyu

Para penulis wahyu menulis al-Qur’an dengan cara dan alat yang sederhana pada waktu itu, di antara alat yang mereka pergunakan adalah:

1. Potongan kulit hewan, kain, atau daun. Alat ini adalah alat yang sering dipergunakan oleh mereka.
2. Al-Aktaf atau tulang hewan. Menurut Imam as-Suyuti yang dimaksud al-Aktaf adalah tulang unta dan kambing .
3. Pelepah kurma.
4. Permukaan batu yang berukuran lebar, sebagaimana ucapan Zaid bin Tsabit

فتتبعت القرآن أجمعه من العسب واللخاف وصدور الرجال
5. Pelana unta .

d) Sifat penulisan wahyu pada masa Rasulillah

Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai sifat-sifat penulisan al-Qur’an pada masa Nabi:

1. Al-Qur’an telah tertulis secara sempurna sebelum nabi wafat.
2. Perintah Rasulullah SAW untuk menulis al-Qur’an masih bersifat umum dan tidak harus dikumpulkan dalam satu mushaf.
3. Penulisan al-Qur’an terselesaikan dengan menggunakan alat yang bermacam-macam
4. Belum tersusun surat-suratnya.

e) Faktor-faktor tidak adanya pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Nabi

Pada masa Rasullah SAW al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf dikarenakan beberapa faktor :

1. Turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur.
2. Urutan ayat al-Qur’an tidak berdasarkan turunnya ayat tersebut, melainkan berdasarkan apa yang ada di lauh al-mahfūz, jadi seandainya al-Qur’an disusun sesuai dengan turunnya ayat, maka akan bertentangan dengan susunan yang ada di lauh al- mahfūz.
3. Minimnya tenggang waktu antara wafatnya Rasulullah dengan ayat yang terakhir kali turun, sehingga waktu tersebut tidak mencukupi untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf.
4. Tidak ada alasan yang kuat untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf seperti faktor yang ada pada masa Abu Bakar.

4. Pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar

a) Sebab bimbangnya Abu Bakar dalam menerima pendapat Umar untuk mengumpulkan al-Qur’an

Abu Bakar bimbang dalam menerima pendapat Umar untuk mengumpulkan al-Qur’an, karena beliau beranggapan bahwa pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf adalah bid’ah sehingga beliau hawatir akan terjadi sesuatu yang belum pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW atau diperintahkannya dan karena itu Abu Bakar berkata ,

"كيف أفعل شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم؟ قال ابن بطال : "إنما نفر أبو بكر أولا ، ثم زيد بن ثابت ثانيا ، لأنهما لم يجدا رسول الله صلى الله عليه وسلم فعله، فكرها أن يحلا أنفسهما محل من يزيد احتياطه للدين على احتياط الرسول

. Namun Sayyidina Umar bin Khattab terus memberi support dan berharap agar Sayyidina Abu Bakar dapat menerima idenya, dan pada akhirnya Sayyidina Abu Bakar menerima usulan Umar mengingat pentingnya hal tersebut.

b) Sebab pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar

Adanya pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar di karenakan kehawatiran para sahabat akan hilangnya al-Qur’an disebabkan syahidnya para uffadz al-Qur’an dalam perang Yamamah, jadi menghimpun al-Qur’an dalam satu mushaf akan menjaga al-Qur’an sampai akhir zaman.
c) Sebab-sebab terpilihnya Zaid bin Tsabit

Abu bakar menjelaskan tentang sifat-sifat yang membuatnya memilih Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia dalam mengumpulkan al-Qur’an sebagamana penjelasan sebagai berikut :

1. pemuda yang rajin
2. Pintar
3. Tidak fasiq
4. Salah satu penulis wahyu Rasulullah

Sahabat yang lain beranggapan bahwa alasan Abu Bakar dan Usman memilihnya sebagai ketua panitia ialah karena Zaid bin Tsabit memiliki tulisan yang bagus dan dia pernah membaca al-Qur’an sebanyak dua kali sebelum nabi wafat.

d) Metode pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar

Sesudah khalīfah Abu Bakar menerima usulan untuk pengumpulan al-Qur’an, beliau memerintah Umar dan Zaid bin Tsabit untuk memulai mengumpulkan al-Qur’an dengan menggunakan dua metode secara bersamaan, yaitu:

1. Tulisan yang ditulis pada masa nabi
2. Hafalan para sahabat

Dalil yang menunjukkan tentang dua metode tersebut adalah ucapan Zaid bin Tsabit :

فتتبعت القرآن أجمعه من العسب واللخاف ، وصدور الرجال

e) Lama waktu pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar

Pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar menghabiskan waktu sekitar lima belas bulan yang dimulai setelah perang Yamamah yang terjadi pada akhir tahun ke 11 H atau pada awal tahun ke 12 H sampai sebelum wafatnya Abu Bakar yaitu bulan ke enam tahun 13 H, sebagaimana ucapan Zaid bin Tsabit :

فكانت الصحف عند أبي بكر حتى توفاه الله
f) Penamaan al-Qur’an dengan al-Mushaf

Sesudah Zaid bin Tsabit menyempurnakan pengumpulan al-Qur’an, beliau Menyebutnya dengan al-Mushaf. Al-Suyuti meriwayatkan dari Ibn Asytah dia berkata,
"لما جمعوا القرآن فكتبوه في الورق، قال أبو بكر : التمسوا له اسما، فقال بعضهم: السِّفْر وقال بعضهم : المصحف ، فإن الحبشة يسمونه المصحف . وكان أبو بكر أول من جمع كتاب الله وسماه "المصحف".

Jadi Abu Bakarlah yang pertama kali mengumpulkan al-Qur’an dan memberinya nama dengan mushaf.
5. Pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman

a) Ide untuk mengumpulkan al-Qur’an

Ketika Usman bin Affan mendengar kabar yang disampaikan oleh Hudzaifah Ibn Yaman, beliau mengumpulkan sahabat guna bermusyawarah tentang hal tersebut yang kemudian menghasilkan tiga kesepakatan :

1. Menyalin mushaf yang pertama
2. Mengirimkan salinannya kebeberapa daerah
3. Membakar lembaran-lembaran mushaf yang masih ada di tangan sahabat


b) Sebab pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman

Sebab adanya pengumpulan mushaf pada masa Usman Bin Affan adalah:

1. Terjadinya perbedaan bacaan dalam al-Qur’an.
2. Banyaknya lembaran-lembaran al-Qur’an yang ada pada sahabat.

c) Metode pengumpulan al-Qur’an pada masa Usman

Setelah Usman Bin Affan menetapkan niatnya untuk menetapkan al-Qur’an, kemudian beliau memberikan prosedur pengumpulannya :

1. Berpijak pada mushaf yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit pada masa Abu Bakar.
2. Pengawasan langsung oleh Usman Bin Affan.
3. Panitia penulis al-Qur’an harus merujuk kembali kepada Usman tentang tata cara penulisannya.
4. Mengkroscek kembali tulisan mereka kepada para pembesar sahabat dalam hal cara membacanya lebih-lebih dalam ayat yang banyak cara bacaannya.

d) Penyebaran al-Qur’an ke beberapa daerah

Sesudah penyalinan al-Qur’an terselesaikan, Usman mengembalikan lembaran al-Qur’an yang asli kepada Sayyidah Hafshah dan memerintahkan untuk mengirimkan salinan-salinan mushaf ke beberapa daerah supaya dapat menghilangkan perbedaan bacaan al-Qur’an di antara mereka, dan beliau sendiri menyimpan satu mushaf yang di sebut “mushaf al Imam”. Mengenai jumlah salinan mushaf, para Ulama terjadi perberbedaan pendapat:

1. Menurut al-Jazzari ada 8 mushaf
2. Menurut al-Dani ada 4 mushaf.
3. Menurut Ibn Hajar ada 5 mushaf.

Dari perbedaan tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama mufakat bahwa salinan mushaf ada 5 yaitu yang di sebarkan ke Kufah, Bashrah, Syam, Madinah, dan yang di pegang sendiri oleh Usman. Sedangkan yang masih menjadi perbedaan adalah Mekkah, Bahrain, dan Yaman.

e) Pembakaran lembaran-lembaran al-Qur’an yang lain, dan respon positif sahabat.

Setelah Usman mengirimkan salinan-salinan mushaf ke beberapa daerah, beliau memerintahkan untuk membakar lembaran-lembaran mushaf yang masih berada di tangan para sahabat, dan para sahabatpun memberikan respon positif akan hal itu termasuk Abdullah Ibn Mas’ud walaupun pada awalnya beliau menolaknya.

Munasabah dalam Al-Qur'an


1. Pengertian Munasabah
Kata munasabah secaraetimologi berasal dari akar kata ( ناسب- يناسب- مناسبه ). Berarti keserupaan (المشاكله) (المقاربة) kedekatan Apabila dikatakan (قارب- يقارب- مقاربة) maka berarti ia mendekati dan menyerupai fulan yunasibu fulan . Munasabah juga berarti yang bersaudara (مناسبه) yaitu kedekatan dengan adanya hubungan dua orang yang bersaudara. Sedangkan (مقاربة)artinya adanya keterikatan antara keduannya yang disamakan) Yakni kedekatan).
Dalam pembahasan qiyas Munasabah diartikan dengan kesesuian pada illat artinya sifat yang berdekatan dengan hukum (al-wasf al-muqarib li al hukm) gambaran yang berhubungan dengan hukum, karena apabila diperoleh kedekatan melalui adanya dugaan tentang sifat, maka akan diperoleh hukum.
Secara terminology munasabah al-Qur’an ialah:
Menurut az-zarkasyi

المناسلبة امر معقول ادا عرض علِى العقلول تلقته بالقبول
Suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimanya

Menurut manna’al-Qathathan
وجه الاءرتباط بين الجملة و الجملة فى الاية الواحدة او بين الاية والاية فى الاية المتعددة او بين السورة والسورة
Munasabah adalah sisi keterkaitan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat, atau antar surat di dalam al-Quran
Menurut ibn al’arabi
ارتباط اى القران بعضلها ببعض حتى تكون كالمة الواحدة متسقة المعانى منتظمة المبانى
Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat al-Quran sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Dari pengertian secara terminology munasabah dapat ditarik kesimpulan yaitu
1. Suatu hal yang dapat dipahami ketika dihadapkan pada akal
2. Keterikatan dari beberapa ayat atau surat sehingga ada keserasian
Dapat disimpulkan sebagai berikut
Dari defenisi diatas dapat dipahami bahwa Munasabah al-Qur’an adalah suatu methode yang dipergunakan untuk menemukan segi-segi relevansi antara ayat yang satu dengan ayat lain dan surat yang satu dengan surat yang lain. Relevansi ini pada akhirnya dapat mewujudkan keterpaduan pesan-pesan al-Qur’an secara integral, tidak lagi parsial.
2. Cara mengetahui Munasabah dalam al-Qur’an dapat dilakukan dengan beberapa langkah:
1. Mengetahui susunan kalimat dan maknanya.
Imam al-Suyuthi memberikan penjelasan bahwa harus ditemukan dahulu apakah ada huruf athaf yang mengaitkannya dan adakah satu bagian merupakan penguat, penjelas ataupun pengganti bagi bagian yang lainnya.Apabila terdapat sesuatu yang dirangkaikan maka di antara keduanya mempunyai sisi yang bersatu seperti firman Allah :
                   
Artinya: Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang ke luar daripadanya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia-lah Yang Maha Penyayang lagi Maha Pengampun”. (QS. Saba’: 2)
•     •           
Artinya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezki dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”( QS. Al-Baqarah: 245)


2. Mengetahui maudhu’ atau topik yang dibicarakan.
Subhi al-Shalih mengatakan, bahwa pada satu surat terdapat maudhu’ yang menonjol, keseluruhannya terdiri dari bagian-bagian dalam ayat-ayat yang saling bersambungan dan berhubungan.Ukuran wajar atau tidaknya persesuaian ayat yang satu dengan yang lain, atau surat yang satu dengan surat yang lain, dapat diketahui dari tingkat kemiripan atau kesamaan maudhu’ itu. Jika persesuaian itu mengenai hal yang sama dan ayat-ayat yang terakhir suatu surat terdapat kaitan dengan ayat-ayat permulaan surat berikutnya, maka persesuaian yang demikian itu adalah masuk akal dan dapat diterima. Tetapi, apabila mengenai ayat-ayat atau surat-surat yang berbeda-beda sebab turunnya dan tentang hal-hal yang tidak sama, maka sudah tentu tidak ada munasabah antara ayat-ayat dan surat-surat itu.
3. Mengenai asbab al-Nuzul.
Yakni sebab-sebab turunnya ayat-ayat mengenai satu topik di dalam sebuah surat dengan topik yang sama pada surat yang lain. Kesamaan topik tersebut dapat dilihat dari latar belakang historis turunnya ayat.Melalui pengetahuan terhadap Asbab al-Nuzul ayat akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam menemukan munasabah antara ayat dan antara surat dalam al-Qur’an.






3. Macam-macam tema munasabah
a. Tema munasabah dalam bentuk kebahasaan
Surat al-Fatihah dengan surat berikutnya, yaitu surat al-Baqarah, hubungan khusus bersifat kebahasaan, sementara hubungan umumnya lebih berkaitan dengan isi dan kandungan.hubungan kebahasaan tercermin dalam dalam surat al-Fatihah diakhiri denga doa
   
“Tunjukilah Kami jalan yang lurus,” (al-Fatihah 6)
Do’a ini mendapat jawabannya pada permulaan surat al-Baqarah
         
“ Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (al-Baqarah 2)
Atas dasar ini bahwa teks tersebut bersinambungan; seolah-olah ketika mereka memohon hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus maka dikatakanlah kepada mereka: petunjuk lurus yang engkau minta itu adalah al-Kitab.
b. Munasabah dalam bentuk irama pengucapan
            
“. 1.Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus”(al-Kausar 1-3)

c. Tema munasabah dalam bentuk kandungan isi
Contoh surat yang ada hubungannya dengan surat sebelumnya yaitu al-fath ada hubungannya dengan surat sebelumnya surat al-Qital/Muhammad dan juga surat sesudahnya al-Hujurat.
Al-Qital al-Fath al-Hujurat
Peperangan
Fathul makah,perdamaian hudaybiyah
Pengaturan bagaimana keamanan, sikap orang muslim terhadap Nabi
(Al-Qital prolognya) (al-Fath akibat / hasil) (al-Hujrat follow up nya)

3. Macam-macam Munasabah
Macam-macam Munasabah dalam al-Qur’an dapat dilihat sebagai berikut :
1. Hubungan kata demi kata dalam satu ayat.
                     
Artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?”(QS. al-Ghasyiyah: 17-20)
Tampaknya tidak ada relevansinya dan perpaduan pikiran pada ayat tersebut.Sebab tampaknya, meninggikan langit terpisah dari menciptakan unta.Menegakkan gunung terpisah dari meninggikan langit dan menghamparkan bumi terputus dari menegakkan gunung.Tetapi al-Zarkasyi telah menunjukkan ada munasabah antara ayat-ayat itu, dengan menyatakan, bagi masyarakat Arab badui yang masih hidup primitif pada waktu turun al-Qur’an binatang unta adalah sangat vital untuk kehidupan mereka.Unta-unta itu sudah tentu perlu makan dan minum.Sedang untuk keperluan makan dan minum unta itu memerlukan air.Itulah sebabnya mereka selalu memandang ke langit untuk mengharapkan hujan turun.Mereka juga memerlukan tempat yang aman untuk berlindung.Tempat itu tidak lain adalah gunung-gunung. Kemudian mereka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk kelangsungan hidupnya, sebab mereka tidak bisa lama tinggal di satu tempat. Maka apabila seorang Badui melepas khayalnya, maka gambaran-gambaran di atas akan terlihat di depannya, sesuai dengan urutan ayat-ayat itu.
2. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
Menerangkan dan menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya, contoh surat al-Fatihah terdapat ungkapan() berkorelasi dengan surat al-Baqarah
    
“segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (al-Fatihah 2)

      
“karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku” (al-Baqarah 152)
                   
“dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (al-Baqarah 186)
3. Munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya
Contohnya surat (al-Baqarah 67-71) cerita tentang lembu betina, mengandung inti pembicaraan tentang kekuasaan Allah membangkitkan orang mati degan kata lain tujuan surat ini adalah menyangkut kekuasaan Allah dan keimanan pada hari kiamat
4. Munasabah antar bagian suatu ayat
Munasabah antarbagian surat sering berbentuk pola munasabah (at-tadhad )perlawanan
Contoh :
                                      
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya .dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (al-Hadid 4)
Kata () dan kata () kata () dg kata ()
5. Munasabah yang letaknya berdampingan
   
“Tunjukilah Kami jalan yang lurus,” (al-Fatihah 6)
         
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (al-Baqarah 2)
Jalan yang lurus adalah -----al-Quran
6. Munasabah antar suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat di sampingnya
Contoh dalam surat al-Baqarah ayat 1-20 yaitu Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi al-Quran bagi orang yang bertaqwa.dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda yaitu mu’min, kafir, munafik.
7. Munasabah antar penutup surat dengan awal surat berikutnya
Contoh :
          
“semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah) dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (al- hadid 1)
Bermunasabah dengan akhir surat sebelumnya (al-Waqiah 96)
    
“Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu yang Maha besar” (al-Waqiah 96)
4. Manfaat mempelajari munasabah
1. Menyempurnakan dan memperkuat keakuratan penafsiran al-Qur’an.
2. Mempermudah memahami keserasian antar makna dalam menentukan maksud dan tujuan ayat dan surat.
3. Membuktikan keindahan gaya bahasa al-Qur’an, keteraturan bahasa dan kemukjizatan.
4. Yang menjawab dan meluruskan anggapan para orientalis bahwa ayat al-Qur’an tumpang tindih dan kacau balau.

Al-Makky – Al-Madany



A. Definisi
Istilah al-makkiy sebenarnya di ambil dari mana kota Makkah, tempat permulaan Rasulullah SAW mulai mengerjakan Islam. Ia merupakan kata sifat yang di sandarkan kepada kota tersebut. Sesuatu disebut al-makiy apabila ia mengandung kriteria yang berasal dari Makkah atau yang berkenaan dengannya. Begitu juga al-Madaniy, ia diambil dari nama kota Madinah, tempat Rasulullah SAW berhijrah dan membangun masyarakat Islam, yang darinya kelak ajaran Islam menyebar keseluruh penjuru dunia. Dalam perjalanan sejarah turunnya Al-Qur’an-yang akan menjadi kajian utama dalam tulisan ini tentu tidak kan lepas dari proses sejarah perjalanan dakwah Rasulullah saw, yang bermula dari makkah hingga Madinah.
Sekalipun kemudian da’wah Rasulullah SAW melebar, melewati batas-batas wilayah di luar kota Makkah dan Madinah, tetapi kedua kota ini tetap mempunyai peran dalam semua proses tersebut.
Al-Imam az- Zarkasyi (w.794H) dalam bukunya Al-Burhan fi ‘ulum al-Quran telah menyebutkan tiga variabel definisi mengenai al-Makky dan al-Madaniy, pertama, definisi berkonotasi tempat, bahwa al-Makky adalah unit wahyu yang diturunkan di Mekkah, dan al- Madanniy adalah unit wahyu yang diturunkan di Madinah. Kedua, definisi berkonotasi periode waktu, bahwa al-makkiy adalah unit wahyu yang diturunkan sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, dan al- madanny adalah yang diturunkan setelah hijrah. Ketiga, definisi berkonotasi objek wahyu, atau kepada siapa khitab-nya ditujukan, bila khitab wahyu ditujukan kepada penduduk Mekah maka ia tergolong Makkiyyah, tapi bila ditujukan kepada penduduk Madinah, maka ia tergolong Madaniyyah.


B. Jumlah surah-surah Makkiyyah dan Madaniyyah
Kajian sangat mendalam dan teliti dalam masalah surah apa saja yang tergolong Makkiyyah atau Madaniyyah pernah dilakukan Imam al-suyuthi dalam karyanya al-itqan. Sebagai seorang yang menguasai berbagai bidang ilmu, termasuk ilmu Hadis, al-Suyuthi telah memaparkan beberapa riwayat dari para sahabat mengenai hal tersebut. Dan ternyata tema ini pernah menjadi pembicaraan hangat diantara para sahabat. Suatu bukti bahwa untuk mengetahui hakikat surah-surah Makkiyyah atau Madaniyyah harus merujuk kepada riwayat para sahabat, karena merekalah yang menyaksikan sejarah turunnya wahyu. Baru jika tidak ada riwayat, bisa merujuk kepada qiyas, yaitu melakukan studi perbandingan antara satu surat dengan lainnya, yang darinya akan tampak ciri- ciri Makkiyyah dan ciri-ciri Madaniyyah. Di sini al-Zarkasyi mengutip pernyataan al-Ja’bariy : “ Bahwa untuk mengetahui al-Makkiy dan al-Madaniy ada dua cara : sima’I (mendengar melalui riwayat) atau qiyasi (dengan studi perbandingan).
Dari berbagai pendapat yang di paparkan al-Suyuthi, ada satu penelitian yang sangat kuat, yaitu penelitian Abu al-Hasan bin al-Hassar, dalam bukunya al- Nasikh wa al-Mansukh. Di sini Ibn al-Hassar menyebutkan bahwa jumlah surah-surah Makkiyyah dan Madaniyyah dalam ungkapan bait-bait nadaman, darinya bisa dipahami bahwa ada 20 surat disepakati tergolong periode Madinah : al- Baqarah, al-Imran, al-Nisa’, al-Maidah, al-Anfal, al-Taubah, al-Nur, al-Ahzab Muhammad, al- fath, al-Hujurat, al-hadid,al- Mujadalah, al-Hasr, al-Mumtahanah, al-Tahrim, al-Nasr. Dan ada 12 surat dipertentangkan : al- Fatihah, al-Ra’d, al-Rahman, al-Shaf, al-Taghabun, al-Tathif (al-Mutaffin), al-Qadar, al-Bayyinah, al- Zalzalah, al- Ikhlas, al- Falaq dan al-Nas. Sementara sisanya sebanyak 82 surah, disepakati tergolong dalam periode Mekkah.
Mereka hali bertengkar yang sengit sekali, tukang berdebat dengan kata-kata yang pedas sehingga wahyu makki (yang di turunkan di makkah) juga berupa goncangan –goncangan yang mencekam, menyala-nyala saperti api yang member tanda bahaya disertai argumentasi yang sangat kuat dan tegas.
Demikianlah Al-qur’an surah makkiyah itu penuh dengan ungkapan-ungkapan yang kedengarannya amat keras di telinga seperti dalam surat Qori’ah, Gasyiah dan Waqi’ah dengan huruf hijaiyah pada permulaan surah dan ayat-ayatnya berisi tantangan di dalamnya, bukti-bukti alamiyah dan yang dapat di terima akal.
C. Parameter Makkiyyah dan Kekhususannya
Konsep Makkyyah dan Madaniyyah sebenarnya dibangun atas dasar informasi (baca : riwayat ) dari para sahabat dan tabi’in. Namun tidak semua riwayat sampai kepada generasi selanjutnya. Dari sini kemudian para ulama harus melakukan ijtihad dengan melakukan studi perbandingan secara komprehensif terhadap surah-surah dan ayat Makkiyyah atau Madaniyyah, yang darinya bisa didapatkan sejumlah parameter dan kekhususan dari masing-masing kelompok Makkiyyah dan Madaniyyah.
Beberapa parameter Makkiyyah yang diungkap para ulama sebagai berikut :
1. Setiap surah yang mengandung ayat sajadah, ia termasuk Makkiyyah. Ayat sajdah ini terdapat di 14 tempat dalam Al-Quran : di al-A’raf, al-Ra’d, al-Nahl, al-Isra’, Maryam, al-furqan, al-Naml, al-sajdah, fussilat, al-Najm, al-Insyiqaq, Iqra’, dan dua tempat di al-Hajj.
2. Surat yang pada bagian akhirnya atau separuh terakhirnya, terdapat lafal kalla, ia adalah Makkiyyah. Imam al-Darini menegaskan bahwa lafaz kalla tidak pernah turun di Madinah. Hikmah dari ungkapan ini adalah berupa teguran secara keras terhadap mereka yang sombong dan tidak mau menerima ajaran Rasulullah SAW.
3. Setiap surah yang dimulai dengan sumpah qasam. Dalam hal ini ada 15 Surat : al-Shaffat, al-Dzariyat, al-Thur, al-Najm, al- Mursalat, al-Nazi’at,al-Buruj, al-Thariq, al-Syams, al-Lail, al-Dhuha, al-Tin, al-Adiyat, al-Ashr.
4. Setiap surat yang dimulai dengan huruf hijaiyah seperti aliflam mim, ha mim dan sebagainya. Kecuali surah al-Baqarah dan al-Imran, karena kedua surah ini telah disepakati secara ijma’ sebagai Madaniyyah.
5. Surah yang terdapat di dalamnya ya ayyuha an-nas dan tidak mengandung ya ayyuha al-ladhina amanu.
D. Paramater Madaniyyah dan kekhususannya
Sesuai tabiat yang dihadapi, bagian Al-quran yang diturunkan di madinah mempunyai parameter dan kekhususannya tema yang lain lagi. Tapi hal ini bukan berarti bahwa penulisan Al-quran sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sebagai mana yang dituduhkan sebagian orientalis. Mengapa?
1. Al-quran bukan karangan nabi muhammad, sementara tuduhan ini adalah untuk menguatkan tesis yang mereka pertahankan bahwa Al-quran karangan nabi muhammad SAW.
2. Jika demekian maka Al- quran adalah kalam Allah, yang maha tahu.dan jauh sebelum Allah menciptakan manusia Al-quran sudah dipersiapkan sedemikian rupa.
3. Penurunan Al-quran kepada Rosulullah SAW secara berangsur- angsur, itu karena kebijakan Allah semata, berdasarkan pengetahuan-Nya yang Mahaluas dan sesuai dengan hikmah yang ia ketahui, jadi Rasulullah SAW tidak sama sekali bisa mencampuri urusan proses penurunan wahyu tersebut. Karenanya banyak peristiwa yang menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW berhari-hario bahkan berbulan-bulan menunggu turunya wahyu, seperti peristiwa fatrotul al-wahyu (terputusnya wahyu), di mana dalam peristiwa ini rosulullah SAW-sebagaima dalam riwayat Imam bukhori- sangat sedih, karena sudah begitu lama wahyu tidak turun. Sementara kerinduan kepada turunya wahyu begitu kuat dan tidak tertahankan. Toh kendati demekian wahyu masih juga belum turun .

Asbabun Nuzul Qur'an


A. Pengertian
Menurut bahasa (etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul adalah suatu peristiwa atau yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik secara langsung atau tidak langsung.
Menurut istilah atau secara terminologi asbabun nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
1. Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.

3. Subhi Shalih
ما نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi” .
4. Mana’ al-Qathan
مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او سؤال
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi” .
5. Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat .
Kendatipun redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda semua menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam :
1. Peristiwa berupa pertengkaran
Seperti kisah turunnya surat Ali Imran : 100
              
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman”.
Yang bermula dari adanya perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100 dari surat Ali Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan.
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius
Seperti kisah turunnya surat an-Nisa’ : 43
             •                                •    • 
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun”.
Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
Saat itu ada seorang Imam shalat yang sedang dalam keadaan mabuk, sehingga salah mengucapkan surat al-Kafirun, surat An-Nisa’ turun dengan perintah untuk menjauhi shalat dalam keadaan mabuk.
3. Peristiwa berupa cita-cita/keinginan
Ini dicontohkan dengan cita-cita Umar ibn Khattab yang menginginkan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan peristiwa yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pertanyaan tentang masa lalu seperti :
         • 
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
2. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
               
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)
3. Pertanyaan tentang masa yang akan datang
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
B. Macam-macam Asbab an-Nuzul
1. Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul
a. Sarih (jelas)
Artinya riwayat yang memang sudah jelas menunjukkan asbabunnuzul dengan indikasi menggunakan lafal (pendahuluan).
سبب نزول هذه الآية هذا...
Sebab turun ayat ini adalah
حدث هذا... فنزلت الآية
Telah terjadi …… maka turunlah ayat
سئل رسول الله عن كذا... فنزلت الآية
Rasulullah pernah kiranya tentang …… maka turunlah ayat.
b. Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai asbab an-Nuzul karena masih terdapat keraguan.
نزلت هذه الآية فى كذا...
(ayat ini diturunkan berkenaan dengan)
أحسب هذه الآية نزلت في كذا...
(saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ……)
ما أحسب نزلت هذه الآية الا في كذا...
(saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan …)
2.Dilihat dari sudut pandang terbilangnya asbabun nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat untuk satu sebab asbab an-nuzul.
a. Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat
b. Satu sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat .
C. Urgensi Asbabun Nuzul
1. Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
2. Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam menjalankan misi risalahnya.
3. Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
4. Sarana memahami ayat secara tepat .
5. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
6. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
7. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
8. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya .
9. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an .
10. Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
D. Cara Mengetahui Riwayat Asbab an-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat al-Qur’an . Al-wahidi berkata :
لا يحل القول فى اسباب نزول الكتاب الاّ بالرواية والسماع ممن شاهدوا التنزيل ووقفوا على الاسباب وبحثوا عن علمها
“Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat itu diturunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.
Sejalan dengan itu, al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Berdasarkan keterangan di atas, maka sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal (hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.
Biasanya ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya, seperti: “sebab turun ayat ini begini”, atau dikatakan dibelakang suatu riwayat “maka turunlah ayat ini”.
Contoh : “beberapa orang dari golongan Bani Tamim mengolok-olok Bilal, maka turunlah ayat Yaa aiyuhal ladzina amanu la yaskhar qouman”.
E. Kaidah Penetapan Hukum Dikaitkan dengan Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul sangatlah erat kaitannya dengan kaidah penetapan hukum. Seringkali terdapat kebingungan dan keraguan dalam mengartikan ayat-ayat al-Qur’an karena tidak mengetahui sebab turunnya ayat. Contohnya firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 115 yang artinya :
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Firman Allah itu turun berkenaan dengan suatu peristiwa yaitu beberapa orang mukmin menunaikan shalat bersama Rasulullah saw. Pada suatu malam yang gelap gulita sehingga mereka tidak dapat memastikan arah kiblat dan akhirnya masing-masing menunaikan shalat menurut perasaan masing-masing sekalipun tidak menghadap arah kiblat karena tidak ada cara untuk mengenal kiblat.
Seandainya tidak ada penjelasan mengenai asbabun nuzul tersebut mungkin masih ada orang yang menunaikan shalat menghadap ke arah sesuka hatinya dengan alasan firman Allah surat al-Baqarah ayat 115 .
.